Badan Restorasi Gambut (BRG) RI menetapkan anggaran sebesar Rp 2.375.416.000 untuk kegiatan fisik restorasi gambut di Kota Dumai, Provinsi Riau pada tahun 2018. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kanal dan revitalisasi sosial ekonomi masyarakat. Kepala BRG Nazir Foead mengatakan, rinciannya anggaran itu yakni Rp 1.575.416.000 untuk membangun sekat kanal dan Rp 800.000.000 untuk kegiatan revitalisasi lain. Anggaran tersebut langsung diserahkan kepada pihak Pemkot Dumai. Nantinya, keuangan itu akan dibagikan kepada ratusan kelompok masyarakat yang ikut dalam kegiatan pemulihan lahan gambut di Kota Dumai.
Pemerintah setempat merasa sangat bersyukur dan bahagia, respon BRG untuk memulihkan ekosistem gambut sangat cepat dan tepat. Hal inilah yang dirasakan Camat Medang Kampai, Muhammad Zakir. Menurut dia, BRG mampu menjawab semuab keluhan yang disampaikan pemda setempat. Dia beharap, BRG dapat terus meningkatkan program-programnya sehingga kebermanfaatan dapat dituai secara luas. Selengkapnya di: