BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut secara menyeluruh menggunakan teknologi Light Detection and Ringing (LiDAR) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial di Gedung Manggala, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017. LiDAR merupakan metode pemetaan yang mengintegrasikan sistem penentuan posisi GPS/INS serta pengukuran jarak dengan laser ke obyek di permukaan bumi. Mode LiDAR sendiri menghasilkan peta ketinggian permukaan bumi untuk mengidentifikasi kubah gambut, peta hidrotopografi untuk membantu identifikasi lokasi sekat kanal, dan peta penutup lahan dari foto udara untuk melihat kondisi terkini lahan gambut.
Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin mengatakan, pemetaan skala besar sangat penting untuk berbagai kepentingan termasuk pemetaan batas desa, pemetaan rencana detil tata ruang, serta pengolahan hutan dan restorasi lahan gambut. Karena itu kegunaan LiDAR sangat bermanfaat bagi BRG dalam rangka mempercepat kerja-kerja restorasi.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini :