Badan Restorasi Gambut (BRG) memaparkan program yang dijalankannya guna mencegah kebakaran hutan dalam workshop Pembekalan Kesiapan Sumber daya Menghadapi Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Banjarmasin pada 16-17 Juli 2019. Sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki program dalam mencegah kebakaran hutan, BRG melaksanakan tugasnya melalui restorasi lahan gambut dengan program 3R (rewetting, revegetation, revitalization).
Dalam paparannya, Ir. Soesilo Indrarto, MSi (Kapokja Wilayah Sumatera) menyampaikan bahwa program 3R itu diutamakan untuk mencegah kejadian karhutla serta merevitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat untuk mengembangkan perekonomian alternatif tanpa merusak lahan gambut. Sehingga dapat tetap melestarikan serta menjaga wilayah, lahan, dan hutannya masing-masing.
Upaya penanggulangan kebakaran khususnya di lahan gambut juga menjadi fokus BRG melalui program Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK) dan Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT). Kegiatan penanggulangan karhutla melalui program OPGRK dan OPCLGT dilakukan dengan membangun sumur–sumur sebagai sumber air untuk dapat digunakan dalam aksi pemadaman cepat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memandang bahwa upaya pencegahan serta penanggulangan bencana kebakaran hutan merupakan tanggung jawab dari banyak pihak. Tugas tersebut bukan semata hanya dibebankan pada BNPB semata. BNPB sebagai koordinator perlu mensinergikan program serta kebijakan dari tiap instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan yang lebih sistematis, cepat dan tepat.
Direktur Perbaikan Darurat BNPB, Medi Herlianto mengatakan bahwa tindakan pencegahan lebih utama dibandingkan upaya-upaya pemadaman. Kebutuhan anggaran untuk aksi pemadaman tergolong tidak murah dan seringkali pemadaman tidak berhasil secara menyeluruh. Oleh karena itu, BNPB mengupayakan langkah pencegahan dengan membentuk satgas yang ditempatkan di lokasi/desa rawan kebakaran.
Pendekatan kemasyarakatan menjadi metode yang digunakan untuk meningkatkan kerjasama dari segala pihak baik dengan TNI-Polri, BPBD, maupun masyarakat. Pendekatan kepada masyarakat berinti pada proses mengubah pola pikir masyarakat untuk mengelola lahan tanpa bakar dan menghindari kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran serta turut serta menjadi garda terdepan dalam aksi-aksi pemadaman di wilayah masing-masing ketika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan. Sinergi yang telah terjalin antara BNPB, BRG, dan beberapa pihak lainnya diharapkan dapat semakin menurunkan angka kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi selama ini.