Keterlibatan masyarakat desa dalam aksi pembasahan lahan gambut efektif bantu atasi karhutla dan upaya restorasi gambut.
Artikel terbit di majalah Tempo Edisi Khusus 23 Agustus 2020.
Edi, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Sarang Burung Kuala, Kalimantan Barat, bersama anggota kelompoknya bersimbah peluh menebas rerumputan dan semak belukar di sekitar bangunan sekat kanal dan sumur bor di desanya.
Setiap minggu MPA yang diketuai Edi melakukan patroli guna mengetahui apakah ada titik api di sekitar desa. Tak hanya itu, setiap bulan mereka mengecek kondisi sekat kanal dan sumur bor. “Kita pastikan sekat dan sumur bor ini berfungsi baik. Makanya perlu diperlihara,” ujar Edi.
Ada 10 sekat kanal dan 13 sumur bor di desa Sarang Burung Kuala yang dibangun oleh Kelompok Masyararakat (Pokmas). Sekat kanal, sumur bor dan timbun kanal adalah Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) yang dibangun Badan Restorasi Gambut bersama para mitra, termasuk Pokmas.
“Pembasahan ekosistem gambut dengan IPG merupakan upaya pencegahan kebakaran yang melibatkan desa dan masyarakat seperti Pokmas dan MPA,” kata Nazir Foead, Kepala BRG. Pembasahan ini perlu dilakukan sebab beberapa daerah sudah melaporkan status siaga karhutla. Seperti di tujuh kabupaten di Riau dan beberapa wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Kalimantan, yang juga terkonfirmasi dengan data penurunan tinggi muka air dari alat SIPALAGA.
Sejak rencana pembangunan IPG dicanangkan, pemberian informasi dan konsultasi dengan masyarakat dijalankan melalui mekanisme Padiatapa (Persetujuan di Awal Atas Dasar Informasi Tanpa Paksaan). Warga masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, konstruksi hingga proyek berjalan. “Terkesan proses ini perlu waktu lebih lebih panjang. tetapi kami jalankan agar masyarakat merasa terlibat sejak awal,” ujar Nazir.
Di Jambi, Pokmas Sumber Jaya menjadi salah satu tim yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan IPG. Mereka melakukan pengecekan 31 titik sumur bor di Taman Nasional Berbak dan Sembilang pada Juni lalu sebagai acuan data pemeliharaan IPG. Adapun di Riau, kesiapsiagaan dalam menghadapi kemarau terus diupayakan oleh semua pihak. Tak terkecuali oleh Miswanto, 48 tahun, ketua MPA di Dumai, Riau. Pada 2019 lalu, Miswanto dan anggota Pokmas Bumi Lestari dilibatkan dalam membangun 11 unit sekat kanal di Kelurahan Lubuk Gaung.
Kegiatan restorasi gambut juga diintegrasikan ke dalam pembangunan desa. Melalui Program Desa Peduli Gambut, BRG memfasilitasi pengintegrasian ini dalam RPJM Desa dan RKP Desa. Tahun 2019, 143 desa telah menggunakan kewenangan penggunaan APBDes untuk restorasi gambut dan pencegahan karhutla. Hingga Juni 2020, ada 525 Desa Peduli Gambut didampingi BRG bersama mitra LSM dan sektor swasta. “Dalam APBDes 2020, ada Rp 16 miliar alokasi dana untuk kegiatan pembangunan ekonomi dan lingkungan di desa-desa itu. Rp 9 miliar terkait dengan pencegahan karhutla,” ujar Muhammad Yusuf, Kepala Sub Kelompok Kerja Peningkatan Partisipasi Desa Gambut.
Pembasahan lahan gambut turut berkontribusi pada pencegahan kebakaran jelang puncak musim kemarau. Selain membangun dan memelihara IPG, BRG juga menggelar operasi pembasahan cepat lahan gambut. Intervensi pembasahan gambut yang langsung dilakukan BRG adalah di luar areal konsesi. Hingga 2019 telah dilakukan intervensi pada areal seluas 778.181 atau 89% dari total areal non-konsesi seluas 892.247. Untuk areal konsesi, dilakukan asistensi teknis kepada perusahaan agar mampu melakukan restorasi sesuai perintah peraturan.
BRG dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI memiliki MoU untuk melakukan asistensi teknis pada perusahaan-perusahaan perkebunan. Hingga 5 Agustus 2020, asistensi teknis sudah dilakukan BRG kepada 111 perusahaan perkebunan dengan luas areal dalam target restorasi sebesar 456.719,25 hektar atau 82, 19% dari total area perkebunan di dalam target restorasi gambut.