Desa berperan penting dalam pencegahan karhutla, apalagi desa-desa gambut. Dalam arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas Antisipasi Karhutla tanggal 23 Juni 2020 sudah disebutkan secara jelas pentingnya peran aktif desa dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pencegahan karhutla merupakan salah satu kewenangan yang dapat dijalankan desa. Status perkembangan desa yang dibuat oleh Kementerian Desa dalam bentuk Indeks Desa Membangun (IDM) memasukkan ketahanan lingkungan sebagai salah satu parameter. Ini terkait juga jika terjadi bencana lingkungan maka ketahanan ekonomi dan sosial desa akan terganggu. Dan kita tahu, salah satu bencana lingkungan tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan yang menganggu aktivitas ekonomi dan mengancam kesehatan masyarakat.
Tidak berlebihan karenanya jika desa-desa yang rawan karhutla di lahan gambut menggunakan kewenangan itu dengan tepat. Itulah yang dilakukan 143 desa-desa gambut yang ada dalam Program Desa Peduli Gambut yang didampingi Badan Restorasi Gambut (BRG).
“Dalam APBDesa 2020, ada Rp 16 Milyar alokasi dana untuk kegiatan pembangunan ekonomi dan lingkungan di desa-desa itu. Sembilan Milyar terkait dengan pencegahan karhutla,” ujar Muhammad Yusuf, Kepala Sub Kelompok Kerja Peningkatan Partisipasi Desa Gambut.
Kegiatan pencegahan karhutla dalam APB Desa itu meliputi pembangunan sekat kanal dan sumur bor serta pemeliharaannya. Ada juga untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat (Pokmas) dan operasional Masyarakat Peduli Api (MPA). Selain itu ada pembangunan demplot untuk pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Aspek pencegahan tetap hal yang sangat penting, karena jika sudah terjadi bencana karhutla dampaknya sangat berat, seperti yang disampaikan Kepala Desa Siang Gantung, Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Junaidi: “Sangat berat akibat yang harus kami tanggung karena kebakaran. Karena itu, kami gunakan sebagian APBDesa kami untuk kegiatan pencegahan.” Desanya mengalokasikan Rp.100 juta untuk pembangunan pos karhutla, biaya operasional MPA dan kelompok siaga bencana.
Kesiapsiagaan desa-desa seperti ini perlu terus didukung. Masyarakat desa akan jadi pihak yang pertama terkena dampak bencana asap akibat karhutla. Manajemen lapangan pencegahan karhutla memang perlu melibatkan pemerintahan dan warga masyarakat desa. Akan lebih baik jika ini juga tercermin dalam rencana pembangunan desa.(*)