Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Norwegia untuk mengendalikan perubahan iklim. Hal itu dapat dilakukan pemerintah Indonesia melalui penerapan letter of intent (LoI) yang ditandatangani pada 2010. Saat ini pelaksanaannya dalam tahap persiapan tepatnya baru memasuki fase ketiga yakni kerja sama pembayaran berdasarkan hasil (result based payment).
Penegasan kerjasama tersebut terlaksana saat pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Norwegia di Sekretariat Delri COP 24 UNFCCC di Katowice, Polandia, Rabu (12/12/2018). Menteri KLHK RI Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia-Norwegia sepakat melakukan joint evaluation terhadap implementasi LoI untuk berlangsungnya transparansi dan akuntabilitas kerja sama bilateral Indonesia-Norwegia. “Kami menyambut baik rencana kunjungan tersebut, yang akan memberikan kesempatan untuk memperbarui dan mengalami wawasan nyata dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, khususnya melalui kerja sama dengan Norwegia,” ucapnya.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini: