Provinsi Sumatera Selatan termasuk salah satu daerah yang memiliki luas lahan gambut atau rawa yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung luasan gambut di Sumsel mencapai 1,4 Juta Hektar atau sekitar 10 persen luas lahan gambut nasional. Masyarakat yang hidup di perdesaan gambut terkadang tak peduli dengan tanah gambut yang mereka miliki. Masyarakat menilai tanah tersebut tidak dapat diolah menjadi lahan produktif. Karena ketidaktahuan itu masyarakat berani menjual tanah gambut dengan harga yang murah.
“Pemanfaatan yang dilakukan saat ini berbeda dengan nenek moyang, sehingga luasan rawa berkurang. Rawa atau gambut biasanya dijual lebih murah oleh pemiliknya, ada yang mungkin sekitar Rp 1-2 juta perhektar. Inilah yang kemudian banyak dipilih investor perkebunan sebab lebih harganya lebih murah,” kata Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru usai membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Restorasi Gambut di Sumsel, Senin (29/10/2018) di The Zuri Hotel. Gubernur HD mengapresiasi langkah Badan Restorasi Gambut (BRG) RI untuk mengadakan pertemuan khusus di wilayah yang memiliki lahan gambut seperti Provinsi Sumsel.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini:
https://palembang.tribunnews.com/2018/10/30/lahan-gambut-sering-di-perjual-belikan-dijual-rp-2-juta