Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) terus berupaya melakukan restorasi gambut dan percepatan rehabilitasi mangrove.
Tak hanya itu, BRGM juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat gambut dan mangrove.
Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pendampingan usaha, meliputi inkubasi bisnis dan program pendampingan peningkatan kelembagaan serta teknis produksi dan pemasaran
Kegiatan tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat gambut dan mangrove di tujuh target lokasi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Sebelumnya, BRGM menerapkan pendekatan revitalisasi ekonomi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan dari kegiatan restorasi gambut.
Hasil evaluasi dari kegiatan tersebut menunjukkan, hanya 10 persen kelompok masyarakat (pokmas) yang usahanya berhasil berkembang, 73 persen pokmas yang usahanya bertahan, dan 17 persen pokmas yang usahanya malah gagal dan berhenti.
Kegiatan revitalisasi ekonomi memanfaatkan gambut basah tanpa pengeringan adalah faktor terpenting dalam membentuk Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG).
Sebab, keberlangsungan DMPG merupakan pondasi pemanfaatan restorasi gambut.
Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Masyarakat C Nugroho Sulistyo Priyono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan orientasi pokmas pada 22 Juni sampai 1 Juli 2022 di tiga provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Selatan.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya sudah menentukan calon-calon pokmas yang dinilai berkembang dan dapat bertahan.
“Mereka akan mendapatkan program pendampingan usaha yang lengkap dan komprehensif melalui kegiatan inkubasi bisnis dan program pendampingan peningkatan kelembagaan, teknis produksi, dan pemasaran,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (22/7/2022).
Hasil orientasi tersebut menunjuk dua pokmas yang akan terlibat dalam program tersebut, yakni Pokmas Sinar Tani Harapan dan Pokmas Mekar Tani Sari.
Kedua pokmas itu telah menerima bantuan revitalisasi ekonomi dari BRGM sejak 2020 dan membentuk wadah bernama Pokmas Rambai Sejahtera (Rastra) di Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Pokmas Rastra mengelola lahan Pokmas Sinar Harapan Tani seluas 1,3 hektare (ha) dan Pokmas Mekar Tani Sari seluas 1,5 ha untuk budi daya jahe merah.
Bantuan revitalisasi yang diberikan, digunakan untuk pembelian bibit jahe sebanyak 910 kilogram (kg), peralatan pengolahan serta mesin pengemasan untuk produk jahe merah.
Pokmas Rambai Sejahtera mengembangkan tiga jenis produk, yaitu sirup jahe, bubuh jahe, dan emping jahe dengan dua varian rasa, yaitu wijen dan kacang tanah.
Hebatnya, produk pokmas tersebut termasuk ke dalam produk unggulan nomor dua di Sumatera Selatan.
Produk olahan jahe ini dipasarkan secara online melalui Instagram, Facebook, WhatsApp, dan platform e-commerce Shopee.
Selain itu, pokmas juga giat dalam mengikuti pameran, dan mendatangi instansi pemerintah dan swasta guna mempromosikan produk jahe merah.
Melalui penjualan produk jahe merah tersebut, Pokmas Rastra mendapatkan pendapatan bersih sebesar Rp 6-7 juta per bulan.