Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa “United Nations Environment Programe” (UNEP) menyebut Indonesia menjadi negara percontohan dalam hal merestorasi lahan gambut. Sebab itu, melihat pentingnya perlindungan dan pemulihan gambut tropis, UNEP menginisiasi pembentukan Glonbal Peatland Initiative (GPI) yang beranggotakan negara-negara yang pemilik lahan gambut seperti Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Peru dan Indonesia.
Senior Pelaksana Program Hutan dan Perubahan Iklim UN Environment, Tim Cristophersen mengatakan, Indonesia adalah negara pertama yang menjalankan restorasi gambut secara masif. Indonesia pun terlihat memiliki komitmen yang tinggi dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca. Bahkan targetnya mencapai satu giga ton. UNEP PBB memandang Indonesia paling memenuhi Perjanjian Paris COP21 dalam menurunkan emisi gas dibandingkan negara lain.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini :