Pemerintah menetapkan Provinsi Riau termasuk kategori zona merah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ketetapan itu didorong dari kondisi Lahan Gambut yang terbilang tinggi dengan Titik Muka Air (TMA) terendah. Untuk menyelesaikan Karhutla, BRG telah memasang alat pemantau TMA sebanyak 47 unit, para petugas memantaunya melalui Aplikasi SIPALAGA.
Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRG, Alue Dohong mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pemangku kebijakan diantaranya Pemda Riau. Komunikasi dilakukan dalam rangka meningkatakan meningkatkan upaya-upaya pembasahan lahan agar lahan gambut kembali basah dan api kebakaran tidak menjalar ke titik-titik lainnya.
Menurut dia, BRG berupaya semaksimal mungkin melakukan pembasahan lahan melalui penggunaan sumur bor Selain itu BRG menggelar Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Lahan Gambut Rawan Kebakaran (OPLGRK). Bahkan pun mengucurkan dana hingga Rp1,3 miliar untuk proses pembasahan gambut tersebut.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini :