Pandemi baru saja berlalu. Saatnya melaju lagi sesuai tema HUT ke-78 RI, ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’. Tema ini merefleksikan semangat kolektif, harmoni, kolaborasi, serta menyingkronkan irama gerak dan sinergi pikiran dari setiap elemen bangsa untuk satu tujuan. Layaknya sebuah olah raga estafet Ini merupakan energi gerak bersama bangsa Indonesia untuk terus menjaga laju momentum Pembangunan Indonesia menuju Indonesia Maju. Terlebih Indonesia memiliki modal alam (natural capital) yang berlimpah guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satunya ialah mangrove.
Ekosistem mangrove merupakan modalitas alam yang berkontribusi pada pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan mangrove yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia yakni 3,36 juta hektare dan memiliki lebih dari 100 spesies mangrove di dalamnya, menempatkan mangrove sebagai ekosistem yang penting. Untuk itu, Pemerintah Indonesia cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk menjaga kelestariannya. Mangrove merupakan ekosistem unik dan kompleks, yang keberadaannya pada monospecific zone seringkali sejajar dengan garis pantai. Ekosistem mangrove menghubungkan ekosistem daratan termasuk manusianya dengan ekosistem laut. Melalui koneksi inilah mangrove menyediakan fungsi dan jasa lingkungan yang bermanfaat bagi tingkat lokal, regional maupun global. Paling tidak ada 3 (tiga) fungsi jasa lingkungan mangrove. Pertama, mangrove merupakan habitat tempat berlindung/ berkembangbiaknya berbagai jenis fauna dan biota laut (habitat and nursery function).
Kedua, mangrove menjadi buffer zone dalam menstabilisasi sedimen dan purifikasi air, perlindungan garis pantai, erosi, mitigasi bencana seperti tsunami dan badai (coastal protection and erosion control). Dan ketiga, mangrove sebagai nutrient cycling and carbon sequestration. Mangrove dalam banyak penelitian memiliki kemampuan untuk menyimpan huge stocks of carbon, baik di atas permukaan maupun di bawah permukaan yang jauh lebih besar dibandingkan kemampuan menyimpan karbon di hutan-hutan terrestrial. Dalam agenda mitigasi perubahan iklim, upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove pun secara konsisten terus didorong melalui sejumlah program nasional, salah satunya yaitu Indonesia FoLU Net-Sink 2030. Program ini merupakan wujud implementasi upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Program ini diwujudkan salah satunya melalui kegiatan Percepatan Rehablitasi Mangrove bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta dukungan dari multi-stakeholder baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam upaya pencapaian target tersebut, telah tersedia RoadMap RHL Mangrove dan Peta Mangrove Nasional. Pemerintah juga mendorong gerakan rehabilitasi mangrove dengan melibatkan para pihak melalui Kelompok Kerja Mangrove Nasional dan Daerah, antara lain: pemerintah daerah, masyarakat, LSM, BUMN/BUMS, guna memulihkan, meningkatkan dan mempertahankan fungsi ekosistem mangrove. Selama lima tahun terakhir, Indonesia telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 67.521 hektare dan masih terus akan melaksanakan rehabilitasi dengan dukungan dari berbagai pihak, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, NGO, masyarakat, dan juga dukungan dari negara donor. Rehabilitasi Mangrove juga menjadi cara penting menjaga kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik Indonesia berupa keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena wilayah hutan mangrove berada di pesisir-pesisir yang merupakan titik pangkal terluar untuk batas Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen wilayah Indonesia dengan batas wilayah laut negara lain disekitarnya. Jangan sampai batas negara ini tergerus oleh abrasi akibat tidak adanya ekosistem mangrove.
Selengkapnya: https://mediaindonesia.com/humaniora/605359/peran-mangrove-jaga-kedaulatan-nkri