BRG berhasil melakukan pemetaan lahan gambut dengan menggunakan teknologi LiDAR dengan skala besar, yakni 1:2,500. Artinya setiap 1 cm di peta sama dengan 25 m di permukaan bumi. “Ini merupakan pemetaan dalam skala besar pertama,” ujar Kepala BRG Nazir Foead, dalam acara Sosialisasi Pemetaan Gambut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (24/8/2017).
Pemetaan dilakukan pada empat kabupaten prioritas restorasi yaitu Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Pulang Pisau, dan Meranti dengan luas total 646.000 Ha. Hasil pemetaaan ini kemudian diserahkan kepada KLHK dan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna menentukan langkah restorasi selanjutnya serta untuk mendukung proses penetapan kawasan hutan lindung, kawasan budidaya, dan pengaturan tata kelola air di olahan gambut.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini :