Badan Restorasi Gambut dan Mangrove ( BRGM) mengundang berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengikuti agenda Sosialisasi dan Penyerahan dokumen Rencana Tindakan Tahunan (RTT) Restorasi Gambut 2022-2024, Rabu (6/7/2022).
Undangan tersebut bertujuan meminta dukungan dan kolaborasi semua pihak dalam kegiatan restorasi gambut.
Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepala Kelompok Kerja Perencanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove BRGM, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian ada juga perwakilan dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder tersebut sejalan dengan usaha BRGM mengintegrasikan dokumen RTT restorasi gambut dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Kalsel.
Kepala Kelompok Kerja Perencanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Noviar berharap, dokumen tersebut menjadi acuan bagi tim restorasi gambut daerah dan dinas pelaksana untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan restorasi gambut ke depannya.
“Dokumen ini berisi updating data terbaru karena adanya perkembangan data, seperti data kebakaran, penutupan lahan, dan perkembangan pemukiman,” jelasnya dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).
Setelah pemutakhiran data, kegiatan akan dilanjutkan dengan konsolidasi data untuk menyusun tindak lanjut Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) yang sudah terbangun.
Selain itu, dokumen RTT juga mengikuti perkembangan metode analisis terbaru untuk mendukung perencanaan.
Noviar juga mengatakan, pihaknya akan melakukan terhadap dokumen RTT setelah mendapatkan informasi terkait penambahan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) baru di Kalsel.
Dalam dokumen RTT tersebut, akan dilakukan kegiatan intervensi restorasi gambut seluas 22.754.000 pada tiga KHG, yaitu KHG Sungai Balangan-Sungai Batangalai, KHG Sungai Utar-Sungai Serapat, dan KHG Sungai Barito-Sungai Taping.
Kegiatan restorasi gambut tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran yang cukup besar.
Mengingat kemampuan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terbatas, BRGM pun membuka peluang kerja sama dengan pihak lain.
Dokumen RTT itu berisi perencanaan semi detail terkait pelaksanaan rewetting, revegetasi, dan revitalisasi, yang disertai luas wilayah yang akan direstorasi, serta peta dan matriks rencana restorasi ekosistem gambut di setiap KHG.
“Kalau kita punya rencana yang jelas dan detail terkait kegiatan restorasi gambut, ini bisa menjadi modal yang penting untuk meyakinkan pendonor,” jelas Noviar.
Sementaa itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalsel Hanifah mengatakan, dalam RPPEG yang sedang disusun, pihaknya akan memberi tambahan KHG baru, yaitu KHG Sungai Maluka-Sungai Martapura.
Dia menjelaskan, masuknya KHG tersebut diatur sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 270 Tahun 2020.
“KHG tersebut menjadi prioritas yang sudah lama kami tunggu-tunggu. Sebab, kebakaran yang terjadi di kawasan ini dampaknya sangat dahsyat, bahkan melumpuhkan perekonomian Kalsel, khususnya di Banjarbaru,” terangnya.
Hanifa juga menyebutkan, Kalsel siap berkontribusi untuk mendukung target ambisius Indonesia dalam aksi mitigasi perubahan iklim.
“Oleh karena itu, kami meminta bantuan BRGM dan siap menerima sumber dana lain untuk melanjutkan upaya-upaya pemulihan lingkungan hidup, khususnya dalam mengelola ekosistem gambut,” tuturnya.