Guru Besar Perlindungan Hutan IPB Prof Bambang Hero mengharapkan upaya restorasi yang di lakukan pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) diharapkan tidak berhenti hanya sampai 2,4 juta hektare pada tahun 2020 tetapi bisa di perpanjang agar kebakaran lahan gambut benar-benar bisa dicegah. Namun, agar program restorasi cepat dilaksanakan pihak koorporasi yang ada di kawasan gambut yang tersebar di 7 daerah di Indoensia harus terlibat proses pemulihan ekosistem gambut.
Menurut dia, target BRG belum tercapai sepenuhnya, masih ada lahan gambut yang belum di restorasi terutama yang berada di lahan konsesi. Sementara itu masa tugas BRG hanya sampai tahun 2020. “Karena BRG hanya sampai 2020 perlu di perpanjang, agar korporasi yang belum menjalankan kewajibannya bisa melakukan restorasi,” ungkap Bambang. Kemudian, berdasarkan data target kegiatan supervisi dalam peta indikatif kawasan lindung mencapai 491.791 ha, di kawasan berizin seluas 1.784.353 ha, di kawasan budidaya tidak berizin seluas 400.457 ha.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini:
https://www.antaranews.com/berita/943488/akademis-sarankan-target-restorasi-gambut-diperpanjang