SIARAN PERS
No: 05/SIPERS/BRGM/07/2022
dapat disiarkan segera
Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) didampingi oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melakukan audiensi dengan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat (13/07).
Kunjungan Kepala Badan BRGM ini diterima oleh Sekretaris Daerah beserta para jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK lingkup provinsi papua barat.
Dalam pertemuan ini, Kepala BRGM, Hartono menyampaikan tugas pokok dan fungsi BRGM sebagai auxiliary agency pemerintah Indonesia yang mempunyai mandat langsung dari Presiden untuk memfasilitasi percepatan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar dan restorasi gambut seluas 1,6 juta hektare hingga tahun 2024.
Papua Barat sendiri menjadi salah satu wilayah prioritas BRGM, dari 9 provinsi, dalam menjalankan program percepatan rehabilitasi mangrove. Pada paparan yang diberikan, Kepala BRGM menjelaskan rencana rehabilitasi mangrove di provinsi Papua Barat yang mencapai luas 36.856 hektar yang dikerjakan secara bertahap hingga tahun 2024.
Pada tahun 2021, melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional, program rehabilitasi mangrove di Papua Barat berlangsung di 8 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Sorong, Sorong, Manokwari, Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. Melalui kegiatan ini, 1. 534 hektare mangrove di Papua Barat berhasil direhabilitasi.
Selain melakukan program rehabilitasi mangrove melalui penanaman mangrove di sejumlah daerah, BRGM juga tak luput untuk memperhatikan aspek sosial melalui bidang pemberdayaan masyarakat. Melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), BRGM memulai program rehabilitasi mangrove yang berbasis masyarakat dan terintegrasi dengan pembangunan pedesaan.
Strategi ini dilaksanakan untuk memastikan program rehabilitasi mangrove berlangsung secara kontinyu. Keberlanjutan ini dapat dicapai melalui integrasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove yang berada dalam satu kesatuan bentang alam dengan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
“Untuk itu, keberhasilan dari program-program rehabilitasi mangrove yang direncanakan membutuhkan dukungan dan keterlibatan dari banyak pihak, utamanya pihak pemerintah daerah. Salah satu bentuk dukungan yang diharapkan adalah pembentukan Tim restorasi Gambut dan/atau Mangrove Daerah (TRGMD)” papar Hartono.
Provinsi Papua Barat adalah provinsi pertama yang memberikan perhatian khusus terhadap mangrove. “Kami sudah punya Perda yang juga mengatur kompensasi pemanfaatan mangrove. Setiap pengambilan 1 batang mangrove harus membayar kompensasi kepada masyarakat sebesar Rp. 10.000 rupiah” ujar Kepala Dinas Kehutanan, Hendrik.
Hal ini dilakukan agar kawasan mangrove ini dapat menjadi hutan lindung sehingga mendukung provinsi Papua Barat sebagai provinsi konservasi. Harapannya, program kerja BRGM ini bisa sinergi dengan program kerja provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini didukung juga oleh Kepala OPD lainnya bahwa fungsi koordinasi dan harmonisasi dengan pemerintah daerah provinsi cukup penting, karena ada banyak para pihak, terutama mitra pembangunan yang juga fokus terkait pengelolaan mangrove.
Diharapkan kementerian/lembaga teknis terkait, khususnya BRGM, juga dapat mendukung perjuangan provinsi Papua Barat menjadi provinsi konservasi. Menutup diskusi, Sekda Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan, menyampaikan agar kepala OPD membangun komunikasi dan koordinasi dengan BRGM agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Rombongan BRGM melanjutkan kunjungan ke Desa Sowi IV, desa dampingan yang menjadi lokasi penanaman tahun 2021. “Hutan mangrove disini membantu masyarakat mendapatkan pendapatan dari kerang-kerang dan ikan. Namun, mangrove disini terus berkurang karena tergerus ombak. Kami senang dengan adanya program rehabilitasi mangrove ini, selain mengembalikan hutan mangrove, juga menambah pendapatan masyarakat, terutama di masa pandemi” ujar Agus, Ketua Kelompok Masyarakat Sowi Pantai