SIARAN PERS
No: 04/SIPERS/BRGM/06/2022
dapat disiarkan segera
Riau, salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki wilayah gambut dan mangrove yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Sayangnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih sering terjadi. Tahun 2021 lalu, luas karhutla di Riau mencapai 8.970 hektare (ha).
Melihat hal ini, Badan Restorasi gambut dan Mangrove (BRGM) melakukan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau yang telah berlangsung sejak lama. Pada periode pertama BRGM terbentuk, BRGM telah melakukan kegiatan restorasi gambut berupa pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (IPG) seperti Sumur Bor 1.125 Unit, Sekat Kanal 1.509 Unit serta kegiatan revegetasi 175 Hektar, dan pemberian bantuan revitalisasi ekonomi sebanyak 169 paket.
Dumai, menjadi salah satu kota yang memiliki tingkat karhutla tertinggi kedua di provinsi Riau yang menjadi prioritas BRGM untuk restorasi dan rehabilitasi mangrove. Luas kota Dumai mencapai 206.000 ha, dua pertiga diantaranya adalah lahan gambut. Khusus di Kota Dumai sendiri, telah dibangun Sumur Bor 50 unit, sekat kanal 121 unit serta kegiatan revegetasi 65 hektar, dan pemberian bantuan revitalisasi ekonomi sebanyak 19 paket. Sedangkan untuk rehabilitasi mangrove, BRGM telah melakukan rehabilitasi fisik mangrove seluas 6.320 ha di Provinsi Riau.
Dalam melakukan tugasnya, BRGM aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Untuk itu, Walikota Dumai, Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Pada kunjungan kali ini, Walikota Dumai diterima langsung oleh Kepala BRGM, Hartono, beserta Sekretaris BRGM dan jajaran kedeputian (14/6).
Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara BRGM dan pemerintahan Kota Dumai, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Dukungan dalam Restorasi Gambut dan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. Prosesi penandatangan ini dilakukan oleh Sekretaris BRGM, Ayu Dewi Utari bersama dengan Walikota Dumai. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas, peran, penyelenggaraan, serta pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove antara BRGM dan pemerintah kota Dumai.
Hartono, Kepala BRGM menyambut baik penandatanganan MoU antara BRGM dengan Pemkot Dumai, “Saya sangat gembira dengan adanya kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama kehadiran bapak Walikota saat ini.” Melalui penandatanganan ini Hartono menekankan kunci keberhasilan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat diberikan pemahaman, serta fasilitas agar nantinya memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga dan merawat ekosistem gambut dan mangrove.
Apresiasi juga disampaikan oleh Walikota Dumai, Paisal, “Wilayah Gambut dan Mangrove yang ada di Dumai cukup luas, kami ucapkan terima kasih kepada BRGM untuk melakukan restorasi dan rehabilitasi di wilayah kami. Sangat terasa dampaknya ketika masyarakat mulai sadar akan pentingnya gambut dan mangrove ini. Sehingga kita sudah sepakat bahwa kerja sama ini harus disegerakan.” Ucap Paisal. Ia juga menambahkan saat ini masih ada kendala dalam pembinaan kelompok masyarakat. Nantinya, akan ada pelatihan, serta pemberdayaan kepada masyarakat gambut dan mangrove.
Pemerintah Kota Dumai juga telah memberikan anggaran khusus kepada kelompok di sektor pertanian maupun perikanan. Selain itu, aspek peningkatan ekonomi masyarakat menjadi perhatian pemerintah kota Dumai. Hal ini ditempuh dengan melibatkan pihak-pihak UMKM, swasta serta pihak-pihak yang bergelut di sektor dunia usaha seperti Kadin, untuk mendukung produk yang dihasilkan oleh masyarakat bersaing di pasaran.
“Kami berharap bapak Kepala Badan terus melanjutkan komitmen restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove dengan adanya kerjasama ini. Kami juga berharap terus diberikan stimulan ataupun bantuan, walaupun jumlahnya tidak banyak untuk terus menjadi motivasi kami melanjutkan perjuangan merawat lingkungan“ tutup Paisal.