Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) parah terjadi pada 2015, peristiwa itu terus menjadi ingatan kuat di masyarakat. Seiring dengan hal itu, kebakaran hutan dan lahan pun masih terus berulang hingga tahun 2017. Menurut Badan Restorasi Gambut (BRG) RI salah satu penyebab mengapa selalu terjadi kebakaran hutan disebabkan oleh maraknya izin yang diberikan. Selaras dengan BRG, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo meminta KPK turun tangan mengusut skandal pemberian izin tersebut. Dia menduga, banyak pihak yang terlibat dalam perizinan lahan gambut. Karena itu perlu ada sinkronisassi dan koherensi dantara pemerintah pusat dan daerah mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pembinaan dan pengawasan.
Untuk memprosesnya, BRG telah melaporkan kasus Kahutla kepada KLHK sehingga segera mendapat pemantauan dan peringatan. Meski demikian, kata Nazir, kebakaran masih belum banyak diketahui secara detail, apakah di perkebunan inti, area perusahaan yang menjadi mitra masyarakat atau yang berkonflik antara perusahaan dan warga. “Belum kita petakan, yang jelas banyak di konsesi perusahaan. Ini perlu dikaji lebih lanjut” katanya.
Informasi selengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut ini :
https://www.mongabay.co.id/2017/08/04/mendagri-minta-kpk-usut-perizinan-di-lahan-gambut/