Gambut secara kodratnya adalah makhluk basah, dalam artian harus lembab dan cukup terbasahi sepanjang waktu. Karena sifat dan karakteristik gambut yang unik serta rapuh di lahan basah, maka penting sekali untuk menerapkan tata kelola gambut dalam satu kesatuan utuh menyeluruh yang disebut kesatuan hidrologis gambut agar keseimbangan, stabilitas, dan produktifitasnya terjaga. Yang paling pokok meminimalisir permasalahan umum di lahan gambut: kebakaran lahan.
Demikian salah satu intisari dari 57 slides paparan Prof. Dr.Ir. Indratmo Soekarno, M.Sc, Guru Besar Teknik Sipil, Institut Teknologi Bandung dalam Kuliah Umum digital ke 3 yang diselenggarakan Badan Restorasi Gambut pada tanggal 20 Mei 2020. Jumlah peserta di kedua ruang virtual Zoom maupun pemerhati di Youtube tak kurang-kurangnya. Tercatat di kedua platform ini mencapai hingga 500 peserta lebih, bahkan jumlah tayang keseluruhan mencapai 2000 views.
Materi kuliah Prof. Indratmo secara umum terbagi 4 bahasan besar: Permasalahan Umum di Gambut, Tata Hidrologi KHG, Sistem Kelola Air Lahan Gambut dan Pembasahan Gambut. Materi yang ditampilkan sangat bermanfaat dan menjawab semua masalah klasik dan kadang cenderung berulang di lahan gambut: kebakaran lahan. Permasalah gambut seperti kebakaran atau gambut rusak muncul karena pengelolaan dan pemanfaatan lahan gambut kurang memperhatikan prinsip-prinsip ekologi dan karakteristik ekosistem gambut. Kemudian, pengelolaan ekosistem gambut berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), sampai saat ini masih belum terlaksana.
Padahal jika tata air di lahan gambut dilakukan dengan benar, banyak sekali manfaat bagi para pelaku dan pemangku kepentingan yang selama ini ada di lahan gambut, yaitu:
Upaya yang sudah dilakukan Badan Restorasi Gambut selama ini dengan fungsi koordinasi dan fasilitasi, adalah menyatukan simpul-simpul koordinasi dari para pihak yang berkepentingan di lahan gambut. Pengelolaan gambut harus dikembalikan sesuai kodratnya sebagai lahan basah dengan mematuhi semua elemen dan syarat-syarat alami mulai dari batas tinggi muka air, tata kelola air, neraca air, kubah gambut hingga kesatuan hidrologis gambut. Gambut yang rusak perlu dipulihkan dan perlu proses makan waktu, sedangkan yang masih utuh dilindungi dan dijaga karena gambut rusak bersifat irreversible (kemampuan menahan air tak balik jika sudah rusak).