Kabar terbaru tentang gambut yang memenuhi lini media nasional baru-baru ini bukan kebakaran lahan gambut tapi rencana pembubaran Badan Restorasi Gambut yang termasuk dalam rencana pembubaran 18 lembaga oleh Presiden Joko Widodo. BRG yang dibentuk oleh Presiden Jokowi pada tahun 2016 dan sekarang masuk rencana daftar lembaga yang akan dibubarkan.
Disamping berlatar belakang efisiensi dan perampingan struktur lembaga negara disebabkan kesulitan akibat pandemi Covid-19, yang kemudian beredar beberapa tanggapan, ulasan dan komentar lain perihal rencana pembubaran BRG. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan. Bapak Daniel Johan meminta Presiden Joko Widodo tidak membubarkan Badan Restorasi Gambut ( BRG). Menurut beliau, sejak berdiri pada 2016 lalu sampai sekarang, BRG punya kontribusi nyata terhadap upaya penyelamatan gambut serta kesejahteraan masyarakat di kawasan gambut.
“Dari
aspek lingkungan, keberadaan BRG sudah tepat, belum lagi kita bicara
pemberdayaan masyarakat desa di dalam kawasan gambut,” ujar Daniel Johan. Dia
mencontohkan di daerah pemilihannya, Kalimantan Barat, yang merupakan salah
satu provinsi dengan kawasan gambut yang cukup luas. Kalbar menjadi salah satu
penyumbang kabut asap ketika musim kemarau karena tidak sedikit aktivitas
pertanian masyarakat yang berada di lahan gambut.
Namun sejak kehadiran BRG, maka masyarakat mendapatkan edukasi bahwa lahan
gambut bisa dikelola tanpa harus dibakar. “BRG menjalankan peran edukasi,
mendistribusikan pengetahuan dan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut tanpa
bakar dan ini upaya yang baik untuk mengurangi dampak bencana bencana kabut
asap,” ujar politisi PKB ini.
Artinya, peran penyelamatan lingkungan yang dilakukan oleh BRG jelas. Di sisi lain ia juga melihat bagaimana masyarakat berdaya secara ekonomi di lahan gambut dengan tetap menjaga kelestarian. “Peran setingkat badan yang berdiri sendiri sangat diperlukan, karena masalah gambut ini adalah masalah spesifik, menjadi perhatian dunia internasional,” ucapnya.
Daniel berharap pemerintah mengkaji dengan seksama proses perampingan kelembagaan negara yang sedang diupayakan demi mengurangi beban anggaran. Jangan sampai lembaga-lembaga yang produktif dan dibutuhkan untuk menjawab tantangan kekinian dilikuidasi. ” BRG masih diperlukan untuk perbaikan tata kelola di lahan gambut dan meningkatkan kesejhteraan masyarakat di desa,” pungkasnya.